Beranda / /

  • APH dan BPPHLHK Wilayah Sumatera Didesak Tetapkan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sebagai Tersangka
    Aceh | 2 tahun lalu
    APH dan BPPHLHK Wilayah Sumatera Didesak Tetapkan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan surat Nomor: Istimewa, Perihal: Desakan Proses Hukum Kasus Kejahatan KSDAE meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan sangat serius dan menjunjung tinggi asas equality before the law dalam upaya penegakan hukum Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan segera memproses para pelaku terhadap kasus perdagangan kulit satwa harimau yang terjadi baru-baru ini terhadap OTT di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.